Palangka Raya, Majalahkalteng.co.id – Polsek Bukit Batu melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi bengkel motor pada malam hari di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Saat berada di lokasi, personel berdialog dengan pemilik maupun pekerja bengkel terkait kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
“Kami mengajak seluruh pemilik bengkel untuk tidak melayani pemasangan maupun modifikasi knalpot brong karena dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” terang Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Rabu (10/6/2026).
Selain memberikan imbauan, personel juga mengajak pelaku usaha bengkel untuk turut berperan aktif mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.
Para pemilik bengkel diharapkan dapat membantu mengedukasi pelanggan agar menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi yang berlaku.
Melalui patroli tersebut, Polsek Bukit Batu terus berupaya menekan penggunaan knalpot brong sekaligus menjaga ketertiban di lingkungan masyarakat.
(dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya
