Terungkap! Bandar Sabu Kelas Kakap Beroperasi dari Desa Tumbang Jutuh , Kab. Gunung Mas


Palangka Raya, Majalahkalteng.co.id — Siapa sangka, sebuah desa terpencil di jantung Kalimantan Tengah ternyata menyimpan aktivitas kriminal kelas berat. Desa Tumbang Jutuh, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas, menjadi lokasi operasi seorang bandar sabu yang berhasil meraup keuntungan hingga Rp 40 juta sebelum akhirnya diringkus Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng.

Penangkapan ini bermula dari tertangkapnya seorang pembeli berinisial AL pada Selasa pagi, 29 April 2025, sekitar pukul 06.00 WIB. Dari tubuh AL, petugas menemukan satu paket sabu seberat 2,64 gram yang baru saja dibelinya dari rumah AJ, sang bandar.

"AL kooperatif dan memberikan informasi penting. Dia langsung menunjukkan lokasi rumah AJ yang tak jauh dari lokasi penangkapannya," ungkap Plt. Kepala BNNP Kalteng, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, dalam konferensi pers, Selasa (27/5/2025).

Tak butuh waktu lama, lima menit kemudian, tim BNNP Kalteng bergerak cepat dan menggerebek rumah AJ. Hasilnya mencengangkan: 26 paket sabu dengan total berat 265,43 gram, uang tunai Rp 40 juta hasil penjualan, dua timbangan digital, serta satu unit handphone diamankan sebagai barang bukti.

Temuan ini menunjukkan bahwa AJ bukan sekadar pengedar biasa. Dengan stok sebesar itu, ia diyakini mampu melayani puluhan konsumen setiap hari dan bahkan memasok ke berbagai daerah di Gunung Mas serta kota-kota sekitarnya.

"Ini bukan skala kecil. AJ bisa dikatakan sebagai bandar dengan jaringan distribusi yang luas. Strateginya beroperasi dari desa terpencil kemungkinan untuk menghindari pantauan aparat yang biasanya fokus di wilayah perkotaan," lanjut Ruslan.

Kini, AJ dijerat dengan pasal peredaran gelap narkotika dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Sementara AL, sebagai pembeli, terancam hukuman maksimal 12 tahun.

Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa peredaran narkoba telah merambah hingga pelosok desa di Kalimantan Tengah. BNNP Kalteng menegaskan pentingnya strategi pemberantasan yang lebih menyeluruh dan menjangkau daerah-daerah terpencil yang selama ini luput dari pengawasan intensif.[Nta/Red]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama