Palangka Raya, Majalahkalteng.co.id - Menteri Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menegaskan pentingnya penguatan sumber daya manusia (SDM) Kalimantan Tengah sebagai strategi menghadapi meningkatnya kebutuhan tenaga kerja profesional di pasar global. Penegasan tersebut disampaikan dalam kunjungan kerjanya ke Poltekkes Kemenkes Palangka Raya, Kamis (27/11/2025), sekaligus dalam rangka pembaruan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian P2MI dan Poltekkes.
Mukhtarudin mengatakan, kerja sama tersebut menjadi langkah konkret pemerintah dalam mempersiapkan tenaga kesehatan Indonesia agar mampu bersaing di luar negeri. “MoU ini akan ditindaklanjuti secara teknis dengan Poltekkes untuk memperkuat sinergi dalam menyiapkan lulusan yang kompeten dan siap berkompetisi di pasar internasional,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah saat ini menargetkan penempatan 500.000 pekerja di luar negeri melalui program Quick Win Presiden Prabowo Subianto, yang mencakup lulusan SMK dan tenaga kerja umum. Sektor kesehatan menjadi salah satu fokus utama, khususnya perawat dan caregiver yang permintaannya terus meningkat.
Data SISKOP2MI mencatat lebih dari 351.000 lowongan kerja internasional tersedia, namun baru sekitar 20 persen yang terisi. Selain tenaga kesehatan, sektor manufaktur seperti welder dan truck driver juga menunjukkan kebutuhan signifikan. “Ini menandakan bahwa kesiapan SDM harus kita tingkatkan. Kita ingin pekerja migran Indonesia hadir sebagai tenaga profesional dengan keterampilan menengah dan tinggi,” tegasnya.
Mukhtarudin juga menyoroti pentingnya memanfaatkan bonus demografi Indonesia di tengah banyaknya negara yang mengalami penuaan populasi. Menurutnya, peluang tenaga kesehatan Indonesia di luar negeri sangat besar, bahkan dapat mencapai penghasilan hingga Rp50–60 juta per bulan di beberapa negara Eropa.
Di sisi lain, ia menekankan bahwa seluruh proses penempatan tenaga kerja harus dilakukan secara resmi demi menjamin keamanan dan perlindungan pekerja migran. Pemerintah hanya bekerja sama dengan negara yang memiliki regulasi perlindungan memadai, sesuai dengan mandat UU Nomor 18 Tahun 2017.
“Keberangkatan non-prosedural masih menjadi penyebab utama munculnya masalah pekerja migran. Karena itu, edukasi migrasi aman menjadi prioritas,” katanya.
Meski layanan P2MI di Kalteng masih berada di bawah koordinasi Balai P2MI Kalimantan Selatan, pemerintah memastikan upaya memperluas akses pelayanan terus berjalan, termasuk melalui Mall Pelayanan Publik Kota Palangka Raya. Penerapan aplikasi E-PMI juga didorong untuk memastikan seluruh calon pekerja tercatat dan memperoleh perlindungan negara.
Mukhtarudin menegaskan, negara akan selalu hadir bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri yang menghadapi masalah. “Baik terkait kecelakaan, penganiayaan, maupun masalah lainnya, negara hadir melalui KBRI dan P2MI untuk memastikan pendampingan hingga tuntas,” pungkasnya.[Hry/Red]
Tags:
Muhktarudin
