DPRD Kota Palangka Raya, Gelar Rapat Paripurna 13 Masa Persidangan III Tahun 2025

Foto: Suasana rapat paripurna ke- 13 Masa Persidangan III Tahun 2025 DPRD Kota Palangka Raya. 


PALANGKA RAYA, Majalahkalteng.co.id — DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna 13 Masa Persidangan III Tahun 2025, bertempat di di ruangan rapat Paripurna DPRD Palangka Raya, Jalan Ir. Soekarno pada Senin (4/8/2025). 


Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, H. Subandi mengagendakan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Palangka Raya, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang, Perubahan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Palangka Raya, Tahun 2025.


"DPRD dan Pemerintah Kota Palangka Raya telah sepakat, untuk membahas lebih lanjut penyusunan Raperda APBD perubahan Tahun Anggaran 2025 ke tahap selanjutnya," ujarnya saat akan menutup rapat paripurna tersebut. 


Melalui rapat paripurna ini diharapkan menjadi momentum penting dalam menjaga, kesinambungan program-program strategis Pemerintah Kota Palangka Raya yang berdampak langsung kepada masyarakat.


Adapun seluruh Fraksi-Fraksi DPRD dalam, pemandangan umum juga memberi sejumlah catatan dan masukan guna mendukung upaya dalam memaksimalkan penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran. (red) 





Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama