Pemprov Kalteng Dorong Percepatan Reforma Agraria Demi Ketahanan Pangan dan Keadilan Sosial



Palangka Raya, Majalahkalteng.co.id — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya dalam mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria demi menciptakan ketahanan pangan dan mengurangi kesenjangan sosial di wilayah pedesaan. Komitmen tersebut disampaikan dalam pembukaan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Reforma Agraria Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 yang digelar pada Senin (4/8/2025).

Rapat yang mengangkat tema “Percepatan Reforma Agraria Melalui Penyelarasan Program Gugus Tugas Reforma Agraria dan Pemerintah Daerah untuk Mewujudkan Ketahanan Pangan yang Berpihak pada Masyarakat” ini dibuka secara resmi oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Tengah, Dr. Ir. Fitriayani Hasibuan Dipl. Ph., M. M, serta diikuti secara daring oleh Plt. Dirjen Penataan Agraria, Embun Sari. Peserta berasal dari unsur Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah dan berbagai perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Fitriya Hasibuan menekankan pentingnya koordinasi antarlembaga untuk menjamin kelancaran pelaksanaan dua pilar utama Reforma Agraria, yaitu legalisasi aset dan penataan akses. Ia menyebut sejak 2019 hingga 2025, program ini telah menjangkau ribuan desa di Kalimantan Tengah, termasuk 1.000 desa yang berada dalam kawasan hutan.

“Keberhasilan Reforma Agraria bergantung pada sinergi antara BPN, pemerintah daerah, aparat kepolisian, dan kejaksaan. Inilah empat pilar utama yang menopang program ini,” jelas Fitriya.

Sementara itu, Plt. Dirjen Penataan Agraria, Embun Sari, dalam sambutan daringnya menegaskan bahwa Reforma Agraria adalah bentuk nyata dari pelaksanaan Asta Cita, khususnya untuk menciptakan kesejahteraan yang merata dan membangun Indonesia dari pinggiran.

“Reforma Agraria tidak hanya soal redistribusi tanah, tapi juga meletakkan fondasi kesejahteraan bagi generasi mendatang,” ucapnya.

Gubernur Kalimantan Tengah dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Plt. Sekda Leonard S. Ampung menyoroti bahwa konflik agraria masih menjadi persoalan serius di daerah ini. Reforma Agraria, menurutnya, adalah bagian dari Program Strategis Nasional yang bertujuan menurunkan angka kemiskinan melalui optimalisasi lahan pertanian.

Namun demikian, gubernur juga mengungkapkan bahwa dari target 85.000 hektar pencetakan sawah dan optimalisasi lahan (Oplah), baru sekitar 17.000 hektar yang terealisasi, dan hanya 1.000 hektar yang benar-benar produktif. Hambatan utama masih berkutat pada status lahan yang belum sepenuhnya jelas atau clean and clear.

Selain itu, gubernur juga menegaskan pentingnya memperkuat basis pembangunan desa dan mendorong optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengingat fiskal daerah masih bergantung besar pada Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

Menutup sambutannya, Leonard S. Ampung mengajak seluruh peserta untuk menghasilkan rumusan strategis dan konkrit dalam mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria di Kalimantan Tengah. Ia juga menegaskan bahwa digitalisasi data pertanahan adalah keniscayaan dalam menghadapi tantangan era modern.

Sebagai bentuk apresiasi, kegiatan ditutup dengan penyerahan penghargaan dari Kementerian ATR/BPN kepada sejumlah pihak yang dinilai berjasa dalam mendukung pelaksanaan Reforma Agraria. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Plt. Sekda kepada para penerima sebagai simbol sinergi dan komitmen bersama untuk mewujudkan reforma agraria yang inklusif dan adil di Bumi Tambun Bungai.[Nta/Red]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama