Palangka Raya, Majalahkalteng.co.id — Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah, Anang Dirjo, menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Tahun 2025 yang digelar di Aula Eka Hapakat (AEH), Lantai III Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, pada Kamis (23/10/2025).
Saat ditemui awak media, Anang Dirjo, menyampaikan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur Agustiar Sabran untuk terus meningkatkan kepatuhan para wajib pajak, khususnya dari kalangan perusahaan besar yang dinilai masih belum optimal dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
“Masih banyak perusahaan besar yang belum sepenuhnya patuh terhadap kewajiban pajak mereka. Inilah yang sedang kita benahi bersama. Melalui koordinasi dengan KPK, kami mendapatkan banyak strategi dan pendekatan agar kepatuhan pajak bisa terus ditingkatkan,” ujar Anang.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa rapat tersebut juga membahas perkembangan pembayaran pajak daerah yang akan jatuh tempo pada bulan mendatang. KPK meminta Bapenda untuk melaporkan tren penerimaan pajak, termasuk tingkat kepatuhan wajib pajak, apakah mengalami peningkatan atau penurunan.
Menurut Anang, sejumlah kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah masih menghadapi kendala dalam pelaksanaan regulasi pemungutan pajak daerah. Sebagian daerah belum memiliki dasar hukum yang kuat, meskipun telah diberikan izin pemungutan, sehingga data wajib pajak dari perusahaan belum sepenuhnya tersampaikan dengan baik kepada pemerintah daerah.
“Informasi dari perusahaan seharusnya juga diteruskan ke pemerintah kabupaten atau kota. Karena itu, kami dorong agar daerah aktif melakukan konfirmasi dan sinkronisasi data bersama pihak ketiga, termasuk dengan sektor kehutanan dan perkebunan,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur pajak daerah. Salah satu fokusnya ialah pelatihan bagi jurusita pajak, agar proses penagihan di lapangan dapat berjalan lebih efektif dan profesional.
Selain memperkuat aspek SDM, Bapenda juga tengah mempersiapkan sejumlah inovasi digital di bidang layanan pajak. Salah satu program unggulan yang segera diluncurkan adalah sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor berbasis aplikasi Android, yang memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran secara daring tanpa perlu datang ke kantor Samsat.
“Ke depan, wajib pajak cukup melakukan pembayaran lewat ponsel. Bukti pembayaran dan STNK yang sudah disahkan akan dikirim otomatis melalui email dalam bentuk barcode. Jadi, masyarakat tidak perlu lagi antre di loket,” terang Anang.
Sebagai langkah awal, Bapenda telah menjalin kerja sama dengan Ditlantas Polda Kalteng untuk menyiapkan loket tambahan dan sistem validasi elektronik, guna mendukung implementasi sistem baru tersebut.
Anang berharap, upaya digitalisasi dan penguatan regulasi ini dapat mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), terutama di tengah berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat.
“Kami optimistis, dengan komitmen semua pihak, penerimaan pajak daerah bisa meningkat. Fokus kami bukan hanya pada penarikan pajak, tetapi juga pada pelayanan publik yang cepat, efisien, dan transparan,” pungkasnya.[Hry/Red]
