Polsubsektor Jekan Raya Lakukan Monitoring Sengketa Lahan di Jalan Mahir Mahar

 



Palangka Raya, Majalahkalteng.co.id – Personel Polsubsektor Jekan Raya Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan pengecekan dan monitoring terkait sengketa lahan yang terjadi di Jalan Mahir Mahar RT 04 RW III, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Kamis (23/10/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsubsektor Jekan Raya, Iptu Narmanto, bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Kereng Bangkirai, Aiptu Sihotang, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Ketimpun, Aipda M. A. Edris.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan di lokasi dan menggali informasi dari warga sekitar mengenai perkembangan situasi di lahan yang menjadi objek sengketa antara Sdr. Yakin Akad Cs. dengan Sdri. Dewi Lusiarini.

“Dari hasil pengecekan di lapangan, diketahui bahwa sudah lima hari terakhir tidak ada aktivitas dari kedua belah pihak di lokasi tersebut.

Sebelumnya telah dilakukan dua kali mediasi, baik di lokasi lahan maupun di kantor kelurahan, namun belum membuahkan kesepakatan,” jelas Narmanto.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsubsektor Jekan Raya menyampaikan bahwa langkah monitoring ini dilakukan untuk memastikan situasi di sekitar lokasi sengketa tetap aman dan kondusif, sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas.

“Polri hadir untuk menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat, terutama dalam kasus sengketa yang berpotensi menimbulkan konflik sosial.

Diharapkan para pihak dapat menyelesaikan permasalahan melalui jalur hukum yang berlaku,” pungkasnya.
(dk_reborn168)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama