Temukan Hotspot, Polsek Rakumpit Tangani Karhutla di Mungku Baru

 


Palangka Raya, Majalahkalteng.co.id – Polsek Rakumpit melakukan pengecekan setelah terdeteksi titik hotspot di Jalan Tumbang Talaken Km 83, Kelurahan Mungku Baru, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya.

Pengecekan dilakukan untuk memastikan kondisi titik hotspot sekaligus mencegah api meluas ke area lain. Dari hasil pemantauan, petugas menemukan adanya api dan asap pada lahan yang ditumbuhi semak belukar kering.

“Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan api dan asap pada lahan yang cukup luas sehingga langsung dilakukan upaya pemadaman dan pendinginan,” kata Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H., Senin (5/10/2026).

Petugas bersama masyarakat kemudian melakukan penyekatan, pemadaman dan pendinginan menggunakan tiga unit mesin pemadam. Lokasi kebakaran berada sekitar tujuh kilometer dari Polsek Rakumpit dan membutuhkan waktu tempuh sekitar 20 menit.

Areal yang terbakar diperkirakan mencapai 0,5 hektare dengan kondisi lahan berupa semak belukar dan tanaman liar di atas kontur tanah berpasir. Lokasi juga cukup jauh dari sumber air sehingga proses penanganan memerlukan upaya lebih lanjut.

Polsek Rakumpit terus berkoordinasi dengan unsur terkait dan masyarakat untuk memastikan penanganan berjalan optimal serta mencegah api kembali meluas. Upaya tersebut sekaligus menjadi bentuk kepedulian bersama dalam menjaga lingkungan dari ancaman Karhutla.

(dk_reborn168)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama