Perkuat Penanganan Karhutla, Regu 6 dan 7 Polresta Palangka Raya Lakukan Pendinginan di Marang

 


Palangka Raya, Majalahkalteng.co.id – Regu 6 dan 7 Satgas Penanggulangan Karhutla Polresta Palangka Raya melaksanakan pemadaman dan pendinginan lanjutan di Jalan Tjilik Riwut Km 17,5, Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya.

Penanganan dilakukan pada lahan gambut yang berada di sekitar kawasan Taman Nasional Sebangau dan permukiman warga. Kondisi lahan yang ditumbuhi semak kering serta pohon membuat area tersebut perlu terus dipantau untuk mencegah api kembali meluas.

“Pendinginan lanjutan dilakukan untuk memastikan area yang sebelumnya terbakar benar-benar terkendali dan mencegah munculnya kembali titik api.

Terutama, karena kondisi lahan gambut serta cuaca dan angin yang dapat berubah,” kata Padal Satgas Penanggulangan Karhutla Iptu Yudi Hartono mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H., Senin (5/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemadaman, pendinginan dan penyekatan pada area sekitar satu hektare dari total luasan terdampak yang diperkirakan mencapai 10 hektare. Penanganan menggunakan tiga mesin pemadam, satu tandon air serta memanfaatkan sumber air dari embung.

Hasil monitoring menunjukkan kondisi api telah padam namun masih terdapat asap pada sejumlah bagian lahan. Personel tetap melakukan pendinginan untuk memastikan bara tidak kembali menyala, dengan lokasi berjarak sekitar 14 kilometer dari posko dan dapat ditempuh sekitar 25 menit.

Koordinasi dengan Satgas Siaga Karhutla Kota Palangka Raya, BPBD dan tim relawan terus dilakukan untuk mendukung penanganan lanjutan. Upaya tersebut diharapkan dapat menjaga kawasan sekitar permukiman dan lingkungan hutan tetap terlindungi dari ancaman Karhutla.

(dk_reborn168)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama