Palangka Raya, Majalahkalteng.co.id – Satuan Tugas (Satgas) bentukan Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng kembali bergerak untuk melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dilaporkan terjadi pada wilayah hukumnya, Senin (28/9/2026) siang.
Pemadaman lanjutan dilakukan pada karhutla di kawasan Jalan Mahir Mahar Km. 8 lingkar luar, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dilaksanakan oleh Iptu Agus Setiawan bersama personel.
Kapolresta, Kombes Pol. Andiyatna, S.I.K., M.H. melalui Iptu Agus Setiawan selaku Perwira Pengendali (Padal) menjelaskan, pemadaman lanjutan bertujuan untuk memastikan sumber api benar-benar padam agar kebakaran tidak merambat ke area sekitar.
“Dengan menggunakan Water Canon dan mesin pompa air atau alkon, yang mana kebakaran terjadi pada lahan di kawasan tersebut merupakan tanah gambut dan permukaannya dipenuhi semak belukar kering,” jelas Iptu Agus.
“Sehingga perlu dilakukan penyiraman air secara intensif untuk benar-benar memadamkan api di lapisan dalam tanah, yang turut dibantu juga oleh Ditsamapta Polda Kalteng, TNI, OPD, ERP, BPK Borneo Sektor dan para relawan,“ lanjutnya.
Satgas Karhutla bersama pihak terkait pun berjibaku melakukan pemadaman mulai dari pukul 10.30 hingga 16.30 WIB, dengan hasil yakni karhutla seluas kurang lebih 0,35 hektare di kawasan tersebut berhasil dipadamkan. (pm)
Tags:
Polresta Palangkaraya
