Palangka Raya, Majalahkalteng.co.id – Polsek Pahandut memasang spanduk imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah titik strategis yang banyak dilalui masyarakat.
Pemasangan dilakukan di Jalan Adonis Samad, Jalan Mahir Mahar, Jalan Soekarno, Jalan Victoria Lingkar Luar serta Jalan Tjilik Riwut Km 10. Lokasi dipilih agar pesan pencegahan mudah terlihat oleh pengguna jalan.
Personel memastikan spanduk terpasang dengan kuat, rapi dan tidak mengganggu keselamatan maupun aktivitas masyarakat yang melintas.
“Imbauan ini kami pasang untuk mengingatkan masyarakat tentang bahaya karhutla dan pentingnya bersama-sama mencegah terjadinya pembakaran lahan.
Kami mengajak masyarakat ikut menjaga lingkungan dan segera melapor apabila melihat potensi kebakaran,” tegas Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H., Rabu (30/9/2026).
Sebanyak lima titik telah dipasangi spanduk sebagai media pengingat bagi masyarakat. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari langkah preventif dalam menghadapi potensi karhutla di wilayah hukum Polsek Pahandut.
Kehadiran imbauan di ruang publik diharapkan dapat membantu masyarakat semakin peduli terhadap lingkungan dan lebih waspada terhadap aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
(dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya
