Palangka Raya, Majalahkalteng.co.id – Tim Regu 2 Polresta Palangka Raya melaksanakan pemadaman dan penyekatan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Jalan Buluh Merindu, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya.
Setibanya di lokasi, personel langsung melakukan pemadaman pada titik api yang berada di kawasan lahan gambut dan semak belukar. Upaya penyekatan dilakukan untuk mencegah api bergerak lebih dekat ke permukiman warga.
Dalam penanganan tersebut, personel menggunakan dua mesin pemadam, lima rol selang dan satu nosel dengan memanfaatkan sumber air dari sumur bor. Kondisi parit yang kering membuat sumur bor menjadi sumber air utama selama proses pemadaman berlangsung.
“Personel terus melakukan pemadaman dan penyekatan untuk mengendalikan api yang mendekati permukiman. Pembasahan juga dilakukan agar titik yang sudah dipadamkan tidak kembali menyala,” ungkap Padal Regu 2 Ipda Mujiono mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H., Senin (28/9/2026).
Dari penanganan di lapangan, sekitar 0,6 hektare lahan berhasil dipadamkan dan dilakukan pembasahan. Namun, kondisi lahan yang luas, gambut, serta semak belukar masih memerlukan penanganan lanjutan untuk memastikan seluruh titik api benar-benar terkendali.
Tim Regu 2 juga berkoordinasi dengan Satgas Karhutla BPBD Kota Palangka Raya, Satbrimob Polda Kalteng dan relawan untuk mendukung pemadaman lanjutan, terutama pada bagian lahan yang berada dekat dengan permukiman warga.
(dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya
