DPRD Palangka Raya Dorong Sosialisasi dan Penegakan Perda Usai Disahkan Melalui Rapat Paripurna

Foto: Suasana penandatanganan Raperda yang disahkan menjadi Perda oleh pihak legislatif dan eksekutif Kota Palangka Raya. 


Palangka Raya, Majalahkalteng.co.id — DPRD Kota Palangka Raya menekankan pentingnya sosialisasi dan penegakan peraturan daerah (Perda) setelah disahkan, guna memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif di masyarakat.

Ketua DPRD Palangka Raya, H. Subandi, mengatakan bahwa tahapan setelah pengesahan perda tidak kalah penting dibanding proses pembahasan, terutama dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat.

“Kami memohon kepada pemerintah kota untuk terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat terhadap perda-perda yang telah disahkan,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).

Ia menilai, pemahaman masyarakat terhadap isi perda akan menentukan keberhasilan pelaksanaan kebijakan di lapangan.

“Dengan mereka mengetahui, tentu masyarakat bisa memahami kandungan perda tersebut,” tambahnya.

Selain itu, DPRD juga mendorong keterlibatan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam melakukan pengawasan serta penegakan aturan setelah sosialisasi dilakukan.

“Setelah sosialisasi, kami berharap Satpol PP dapat melakukan langkah konkret dalam penegakan perda agar pelaksanaannya lebih maksimal,” tegasnya.

Menurut Subandi, sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak perda menjadi kunci agar regulasi yang telah disusun dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Sehingga ujungnya nanti perda tersebut benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (red) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama