Palangka Raya, Majalahkalteng.co.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengukuhkan Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai (WS) Kahayan untuk periode 2025–2030 dalam sebuah prosesi resmi yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (26/11/2025). Pengukuhan tersebut dirangkaikan dengan pelaksanaan sidang perdana TKPSDA WS Kahayan yang dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S Ampung.
Dalam arahannya, Leonard menegaskan bahwa Sungai Kahayan memiliki arti strategis sebagai tulang punggung kehidupan masyarakat di Kalimantan Tengah. Menurutnya, sungai tersebut tidak hanya menjadi jalur transportasi, tetapi juga sumber air baku, irigasi, dan penopang utama ekosistem gambut yang rentan.
Leonard menjelaskan bahwa tantangan pengelolaan sumber daya air saat ini semakin beragam. Kondisi debit air yang tidak stabil—dari ancaman banjir saat musim hujan hingga kekeringan di musim kemarau—serta menurunnya kualitas air dan maraknya alih fungsi lahan, menjadi isu yang harus segera ditangani secara terpadu.
“Di sinilah letak pentingnya TKPSDA. Forum ini menjadi wadah strategis untuk mempertemukan berbagai kepentingan sektor dan pengguna air agar kebijakan yang dihasilkan sejalan dan saling mendukung,” ujarnya.
Ia berharap TKPSDA WS Kahayan tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi mampu menghasilkan rumusan kebijakan yang terintegrasi serta rekomendasi yang dapat diterapkan secara nyata di lapangan. Leonard menekankan agar setiap keputusan yang lahir dari forum ini bersifat konstruktif, aplikatif, dan mendukung tercapainya keseimbangan antara konservasi, pemanfaatan, serta pengendalian daya rusak air.
“Melalui pertemuan ini, saya berharap muncul langkah-langkah strategis yang tajam dan bisa segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Mari kita gunakan forum TKPSDA secara terbuka dan produktif demi keberlanjutan pengelolaan sumber daya air di Wilayah Sungai Kahayan,” pungkasnya.[Hry/Red]
Tags:
TKPSDA
