Palangka Raya, Majalahkalteng.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) kembali menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas melalui pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025. Kegiatan strategis ini digelar di Aula Inspektorat Provinsi Kalteng, Palangka Raya, pada Senin (28/7/2025), hasil kolaborasi antara Pemprov Kalteng dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
SPI bukan sekadar survei tahunan, namun menjadi alat ukur penting untuk menilai seberapa jauh budaya integritas diterapkan dalam kebijakan dan pelayanan publik. Acara ini secara resmi dibuka oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, yang juga menjabat sebagai Kepala Bapperida Kalteng.
“SPI adalah bagian dari langkah konkret kita dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas. Ini bukan hanya rutinitas, tetapi strategi penting dalam mengukur dan memperbaiki sistem birokrasi,” ujar Leonard dalam sambutannya.
Ia menegaskan bahwa hasil survei ini akan menjadi pijakan penting untuk mengevaluasi kelemahan sistem dan mendorong pembenahan menyeluruh jika ditemukan celah atau potensi penyimpangan. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan KPK menjadi kekuatan utama dalam mendorong perubahan menuju tata kelola yang lebih baik.
Sementara itu, Plt Inspektur Daerah Kalteng, Eko Sulistiyono, dalam laporannya menyampaikan bahwa salah satu tantangan pelaksanaan SPI selama ini adalah akurasi dan representasi data responden. Oleh karena itu, pihaknya berupaya keras memastikan proses pengumpulan data dilakukan dengan cermat dan menjangkau semua pihak terkait.
“Validitas data adalah kunci utama keberhasilan SPI. Kami terus memperbaiki metodologi agar survei ini benar-benar mencerminkan persepsi yang akurat, baik dari internal pemerintahan maupun masyarakat sebagai pengguna layanan publik,” jelas Eko.
Pemprov Kalteng menargetkan peningkatan skor SPI pada tahun mendatang, yang menjadi indikator penting meningkatnya kesadaran antikorupsi serta efektivitas tata kelola pemerintahan di lingkungan perangkat daerah.
Dengan pelaksanaan SPI 2025 ini, Pemprov Kalteng berharap mampu memperkuat fondasi pemerintahan yang bersih, meningkatkan kualitas layanan publik, dan menekan potensi praktik koruptif di seluruh lini birokrasi.[Nta/Red]