Palangka Raya, Majalahkalteng.co.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng menuntaskan tugas pengamanan (pam) aksi damai yang berlangsung di Kantor Gubernur Kalteng, Jalan G. Obos, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (19/10/2026) siang.
Tugas pam aksi damai berlangsung mulai sekitar pukul 12.30 hingga 17.30 WIB yang dilakukan oleh para gabungan personel Polresta Palangka Raya bersama Polsek jajaran dan turut dibackup oleh Ditsamapta dan Satbrimob Polda Kalteng.
Kapolresta, Kombes Pol. Andiyatna, S.I.K., M.H. yang turun langsung di lapangan mengungkapkan, tugas pam bertujuan untuk memastikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga selama berjalannya aksi damai.
“Selain itu juga sebagai dukungan Polri terhadap kebebasan menyampaikan pendapat maupun aspirasi di muka umum bagi seluruh masyarakat, yang tentunya wajib untuk tetap mematuhi aturan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Andiyatna menegaskan bahwa pelaksanaan tugas pam itu pun berlangsung dengan mengedepankan sikap humanis dan dialogis serta menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) bagi seluruh massa aksi damai.
“Sebagaimana SOP dan aturan Polri yang berlaku dalam setiap tugas pam aksi damai maupun kegiatan masyarakat di ruang publik lainnya, sehingga pam yang kami lakukan dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya. (pm)
Tags:
Polresta Palangkaraya
