Jamin Keamanan Penyampaian Aspirasi, Polresta Palangka Raya Pam Aksi Damai di DPRD Kalteng

 



Palangka Raya, Majalahkalteng.co.id – Pengamanan (pam) dilakukan oleh Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng guna menjamin keamanan selama berlangsungnya penyampaian aspirasi dalam aksi damai yang digelar oleh Aliansi Kalimantan Tengah Melawan.

Pam dilakukan pada lokasi berlangsung aksi damai di depan Kantor DPRD Provinsi Kalteng, Jalan S. Parman, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dikomandoi oleh Kabagops, Kompol Henry, S.E. selaku koordinator tugas, Senin (19/10/2026) siang.

Kapolresta, Kombes Pol. Andiyatna, S.I.K., M.H. melalui Kompol Henry menjelaskan, pam dilakukan guna memastikan kondisi keamanan tetap terjaga selama berlangsungnya penyampaian pendapat atau aspirasi oleh massa peserta aksi damai.

“Sebagai bentuk dukungan Polri terhadap kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum bagi seluruh masyarakat, yang tentunya wajib untuk tetap menaati serta mematuhi aturan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Henry pun mengungkapkan bahwa tugas pam tersebut juga dilakukan dengan mengedepankan sikap yang humanis dan dialogis serta menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) bagi seluruh massa aksi damai.

“Sebagaimana SOP dan aturan Polri yang berlaku dalam setiap tugas pam aksi damai maupun kegiatan masyarakat di ruang publik lainnya, sehingga pam yang kami lakukan dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya. (pm)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama