Palangka Raya, Majalahkalteng.co.id – Personel Polsek Rakumpit melakukan pengecekan terhadap titik hotspot yang terdeteksi di Jalan Tumbang Talaken Km 83, Kelurahan Mungku Baru, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya.
Pengecekan dilakukan dengan berkoordinasi terlebih dahulu sebelum petugas menuju lokasi menggunakan kendaraan R4. Setibanya di lokasi, petugas menemukan asap tipis dan bekas terbakar pada lahan kosong yang ditumbuhi semak belukar kering.
Petugas kemudian melakukan upaya pemadaman menggunakan dua unit mesin pemadam. Lokasi dapat dijangkau kendaraan R4 dengan jarak sekitar 8 kilometer dari Polsek Rakumpit, namun titik api cukup jauh dari sumber air atau embung.
“Kami langsung melakukan pengecekan setelah menerima informasi titik hotspot dan menemukan masih adanya sisa api serta asap.
Pemadaman terus dilakukan untuk mencegah api meluas ke area lainnya,” jelas Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H., Selasa (6/10/2026).
Dari hasil pengecekan, areal yang terbakar diperkirakan sekitar satu hektare dengan kondisi lahan berupa hutan dan semak belukar serta kontur tanah berpasir. Hingga pemantauan terakhir, petugas masih melakukan upaya pemadaman terhadap sisa api dan asap.
Polsek Rakumpit juga berkoordinasi dengan unit gabungan TSAK Kecamatan Rakumpit untuk memastikan kawasan hutan dan lahan di wilayah tersebut tetap terpantau.
Ditambahkannya, Kolaborasi dengan masyarakat dan unsur terkait terus diperkuat agar setiap potensi kebakaran dapat segera ditangani sebelum meluas.
(dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya
