![]() |
| Foto: Suasana penutupan masa persidangan III Masa Sidang 2025/2026 DPRD Palangka Raya. |
Palangka Raya, Majalahkalteng.co.id — DPRD Kota Palangka Raya meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memanfaatkan kenaikan pagu anggaran dalam perubahan APBD 2026 untuk memperkuat program-program prioritas yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, H. Subandi, mengatakan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 telah disepakati bersama setelah melalui pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hal itu disampaikannya usai rapat paripurna ke-10 masa persidangan III Tahun Sidang 2025-2026, Rabu (12/8/2026).
Menurutnya, pendapatan daerah meningkat dari sekitar Rp1,197 triliun menjadi Rp1,226 triliun atau bertambah sekitar Rp28,87 miliar. Sementara itu, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga naik lebih dari Rp16 miliar.
“Kenaikan anggaran ini harus benar-benar diarahkan pada program yang menjadi kebutuhan utama masyarakat dan pelayanan publik,” ujar Subandi.
Ia menambahkan, belanja daerah turut mengalami penyesuaian menjadi sekitar Rp1,270 triliun. Dengan bertambahnya ruang fiskal, pemerintah kota diharapkan mampu mengoptimalkan pelaksanaan pembangunan tanpa mengabaikan efisiensi anggaran.
Subandi menegaskan DPRD akan terus mengawal tahapan penyusunan perubahan APBD, termasuk saat pemerintah kota menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) setiap OPD berdasarkan pagu yang telah ditetapkan.
Menurutnya, pengawasan DPRD diperlukan agar setiap tambahan anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Palangka Raya. (red)
