Palangka Raya, Majalahkalteng.co.id – Satresnarkoba Polresta Palangka Raya melaksanakan patroli pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di sejumlah titik yang dianggap rawan di wilayah Kota Palangka Raya, Sabtu (6/6/2026).
Kegiatan tersebut menyasar kawasan Jalan Murjani hingga Jalan Rindang Banua Ujung Puntun (Jonggol) sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Patroli dilaksanakan berdasarkan Sprint Kapolresta Palangka Raya Nomor Sprint/606/VI/Res.4.2/2026 tanggal 1 Juni 2026. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 14.30 WIB hingga 16.00 WIB itu dipimpin Kanit II Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, IPDA Acep Sopandi, bersama personel Satresnarkoba lainnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan, pengawasan, serta dialog dengan masyarakat guna mendeteksi dini potensi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Patroli juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba sekaligus mendorong partisipasi warga dalam memberikan informasi kepada kepolisian.
Hasil patroli menunjukkan tidak ditemukan barang bukti narkotika maupun indikasi tindak pidana yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Berdasarkan hasil pemantauan serta informasi yang diperoleh di lapangan, aktivitas transaksi maupun kegiatan yang berhubungan dengan narkotika di kawasan Jonggol Ujung juga tidak ditemukan.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang, S.T., M.H., mengatakan bahwa patroli rutin merupakan salah satu langkah preventif untuk memastikan wilayah yang sebelumnya dianggap rawan tetap berada dalam kondisi aman dan terkendali.
“Patroli ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus upaya pencegahan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, kawasan Jonggol Ujung saat ini dalam kondisi kondusif dan tidak ditemukan aktivitas yang berkaitan dengan narkotika. Meski demikian, kami tetap mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba,” ujar AKP Yonika.(b1b)
Tags:
Polresta Palangkaraya
