Jelang Operasi Patuh 2026, Satlantas Polresta Palangka Raya Sosialisasikan Sasaran Prioritas Pelanggaran







Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Menjelang Operasi Patuh Tahun 2026 pada wilayah hukumnya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng bergerak untuk menyampaikan sosialisasi terkait pelaksanaannya kepada masyarakat.

Sosialisasi kali ini disampaikan oleh para personel Satlantas kepada masyarakat yang sedang beraktivitas saat momen Car Free Day (CFD) di Bundaran Besar, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (7/6/2026) pagi.

Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatlantas, Kompol Hermanto menjelaskan, sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pelaksanaan Operasi Patuh Tahun 2026 kepada masyarakat.

“Operasi Patuh Tahun 2026 akan dimulai pada Tanggal 8 hingga 21 Bulan Juni mendatang, dengan mengusung tema ‘Transformasi Digitalisasi Penegakan Hukum dalam Mewujudkan Masyarakat yang Patuh dan Tertib Hukum dalam Berlalu Lintas’,” jelasnya.

Kompol Hermanto pun mengungkapkan sejumlah pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran prioritas dalam operasi tersebut, khususnya pelanggaran yang bersifat kasat mata atau dapat dilihat secara langsung oleh petugas maupun ETLE.

“Untuk secara umum yakni melawan arus, menggunakan telepon genggam saat berkendara, pengendara di bawah umur, menggunakan pelat nomor dan knalpot tidak sesuai ketentuan hingga melanggar batas kecepatan atau berkendara secara ugal-ugalan,” ungkapnya.

“Sedangkan untuk yang lebih spesifik yakni pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, berboncengan lebih dari satu orang dan tidak menggunakan spion, sedangkan untuk pengemudi mobil yakni yang tidak menggunakan sabuk pengaman,” pungkasnya. (pm)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama