Palangka Raya, Majalahkalteng.co.id – Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peristiwa kebakaran yang terjadi di Coffe Shop Toko Kopi Bumi, Jalan Kutilang No.57, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya.
Peristiwa kebakaran tersebut dilaporkan terjadi pada dini hari dan menghanguskan satu unit bangunan permanen yang dijadikan sebagai coffe shop.
“Setiap laporan masyarakat segera kami tindak lanjuti dengan mendatangi lokasi, melakukan pengamanan serta pengumpulan keterangan guna mengetahui penyebab kejadian,” kata Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hertanto mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Sabtu (23/5/2026).
Berdasarkan hasil pulbaket awal, titik api diduga berasal dari area dapur sebelum kemudian membesar dan merembet hingga membakar seluruh bangunan.
Personel Polsek Pahandut bersama Unit Inafis Satreskrim Polresta Palangka Raya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi serta mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kebakaran.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 04.15 WIB oleh Unit Pemadam Kebakaran Kota Palangka Raya bersama unsur terkait, tanpa adanya korban jiwa.
Sementara kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp700 juta dan penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. (dk_reborn168)
