Rangkul Warga, Polsek Bukit Batu Sampaikan Larangan Penggunaan Knalpot Brong



Palangka Raya, Newsinkalteng.co.id – Polsek Bukit Batu Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan sambang dengan merangkul masyarakat guna menyampaikan larangan penggunaan knalpot brong.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk edukasi dan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas serta menjaga kenyamanan lingkungan.

“Penggunaan knalpot brong dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Kami mengajak warga agar menggunakan knalpot sesuai spesifikasi teknis yang berlaku,” kata Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafiizh Ramadhan mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Kamis (21/5/2026).

Dalam kegiatan itu, personel menyampaikan imbauan secara humanis kepada warga agar tidak menggunakan maupun membiarkan penggunaan knalpot tidak standar di lingkungan sekitar.

Selain sosialisasi larangan knalpot brong, masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing.

Melalui kegiatan sambang tersebut, Polsek Bukit Batu berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman dan kondusif.
(dk_reborn168)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama