Palangka Raya, Majalahkalteng.co.id – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110, personel piket SPKT-III Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian dugaan tindak pidana pencurian di kawasan Pesantren Hasanka, Jalan Karanggan Ujung, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati dua orang terduga pelaku pencurian keramik telah diamankan oleh warga setempat.
Personel kemudian melakukan pengamanan terhadap kedua pelaku serta membawa mereka ke Mapolsek Sabangau guna proses lebih lanjut.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menegaskan bahwa respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima.
“Setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110 akan segera kami tindak lanjuti. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melapor apabila menemukan atau mengalami tindak pidana,” tegasnya, Minggu (3/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, personel yang terlibat yakni Aiptu Supriyanto, Aiptu F.E. Sihotang dan Aipda Supriyanto, yang sigap melakukan penanganan di lokasi hingga proses pengamanan pelaku berjalan lancar.
(dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya
