Palangka Raya, Majalahkalteng.co.id – Usai pelaksanaan apel kesiapan pengamanan aksi damai Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK)di Mapolda Kalteng, Seksi Propam Polresta Palangka Raya melakukan pengecekan senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) milik personel, Rabu (17/9/2025).
Pengecekan dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh perlengkapan yang dibawa sesuai prosedur dan menghindari potensi penyalahgunaan dalam pelaksanaan tugas pengamanan.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pemeriksaan kelengkapan personel merupakan langkah penting dalam menjamin profesionalitas dan keamanan jalannya pengamanan aksi.
“Senpi dan perlengkapan lainnya harus digunakan sesuai aturan, hanya bila diperlukan dan dengan standar operasional yang jelas. Ini bagian dari komitmen Polri untuk mengedepankan pengamanan humanis,” ujar Kapolresta.
Kegiatan pemeriksaan berlangsung tertib dan tidak ditemukan pelanggaran. Seluruh personel pun dinyatakan siap melaksanakan tugas pengamanan aksi damai dengan penuh tanggung jawab.
(dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya