Palangka Raya, Majalahkalteng.co.id – Satsamapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng berinisiatif untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas (lalin) di area sekolah sebagai upaya untuk memastikan keselamatan bagi para pelajar di wilayah hukumnya.
Seperti halnya pengaturan yang dilakukan Satsamapta saat jam masuk sekolah, salah satunya pada arus lalu lintas di depan MAN Kota Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 4,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (18/5/2026) pagi.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatsamapta, AKP Bambang Hariyanto menjelaskan, pengaturan arus lalin dilakukan oleh para personelnya saat jam masuk sekolah di pagi hari yakni mulai pukul 06.00 WIB.
“Pangaturan arus lalin di sekitar MAN Kota Palangka Raya tentu sangat perlu untuk dilakukan, sebab kondisi lalu lintas di sana sangat ramai dan padat ketika pagi hari yang bertepatan juga dengan jam masuk sekolah,” jelas Bambang.
“Sebab akan sangat berbahaya apabila para pelajar tidak dibantu ketika hendak menyeberangi jalan, demi mencegah terjadinya gangguan seperti kecelakaan lalu lintas maupun kemacetan arus lalu lintas,” pungkasnya. (pm)
Tags:
Polresta Palangkaraya
