Ketua DPRD Palangka Raya Usulkan SPBU Buka 24 Jam dan Motor Tanpa Barcode Sementara

Foto: Suasana rapat antara Pemko Palangka Raya, Forkopimda dan stakeholder terkait, yang dihadiri oleh Ketua DPRD Palangka Raya. 

Palangka Raya, Majalahkalteng.co.id — Ketua DPRD Kota Palangka Raya, H. Subandi mengusulkan operasional SPBU dibuka selama 24 jam sementara waktu guna mempercepat normalisasi distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Kota Palangka Raya.

Usulan tersebut disampaikannya dalam rapat bersama Wali Kota Palangka Raya, Pertamina dan stakeholder terkait di Aula Peteng Karuhei, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Jumat (8/5/2026).

Menurutnya, pembukaan layanan selama 24 jam dapat membantu mengurai antrean panjang kendaraan yang terjadi di sejumlah SPBU.

“Kalau dibuka 24 jam, insya Allah paling lama dua hari kondisi bisa normal lagi,” kata Subandi.

Selain itu, ia juga mengusulkan agar pembelian BBM subsidi untuk kendaraan roda dua sementara waktu diperbolehkan tanpa menggunakan barcode.

Hal tersebut, menurutnya, merupakan salah satu solusi darurat mengingat sering terjadi kendala jaringan yang memperlambat pelayanan di SPBU.

“Karena ada keluhan lelet dengan sinyal, khusus sepeda motor kalau bisa tanpa barcode dulu. Ini untuk kondisi tidak normal,” ujarnya.

Subandi mengatakan usulan tersebut muncul setelah adanya penjelasan dari pihak Pertamina dalam rapat bahwa kendaraan roda dua masih memungkinkan dilayani tanpa barcode dalam kondisi tertentu.

Di sisi lain, ia juga meminta seluruh fasilitas pengisian di SPBU dioperasikan secara maksimal agar pelayanan kepada masyarakat lebih cepat.

“Mesin pengisiannya harus difungsikan semuanya supaya antrean tidak semakin panjang,” tandasnya. (red) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama