Ketua DPRD Palangka Raya, Minta SPBU-SPBU Maksimalkan Operasional di Tengah Krisis BBM

Foto: Ketua DPRD Kota Palangka Raya, H. Subandi. 


Palangka Raya, Majalahkalteng.co.id — Ketua DPRD Kota Palangka Raya, H. Subandi mengusulkan operasional SPBU dibuka selama 24 jam sementara waktu guna mempercepat normalisasi distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Kota Palangka Raya. Hal itu disampaikannya di Palangka Raya, Jumat (8/5/2026).

Menurutnya, langkah tersebut perlu dilakukan sebagai bagian dari penanganan darurat di tengah antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU.

“Kita minta bantuan semua pihak, termasuk tambahan tenaga di SPBU. Kalau dibuka 24 jam, paling lama dua hari kondisi bisa kembali normal,” katanya.

Selain usulan operasional 24 jam, Subandi juga mendukung pembelian BBM subsidi untuk kendaraan roda dua tanpa barcode sementara waktu.

Ia mengatakan kebijakan itu diperlukan karena kendala jaringan dan sistem barcode kerap memperlambat proses pelayanan di SPBU.

“Ini salah satu solusi dalam keadaan tidak normal. Untuk sepeda motor tanpa barcode dulu, sedangkan mobil tetap pakai barcode,” jelasnya.

Menurut Subandi, langkah tersebut merupakan solusi sementara agar antrean kendaraan dapat berkurang dan distribusi BBM kepada masyarakat lebih cepat terurai.

Ia berharap penanganan darurat yang diterapkan dapat segera memulihkan kondisi distribusi BBM di Kota Palangka Raya. (red) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama