![]() |
| Foto: Rapat paripurna I pembukaan masa persidangan III Tahun Sidang 2025/2026, DPRD Kota Palangka Raya. |
Palangka Raya, Majalahkalteng.co.id — DPRD Kota Palangka Raya menyiapkan sejumlah agenda strategis pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026, termasuk pembahasan berbagai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriarti Lambung, saat memimpin rapat paripurna I Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026, menyampaikan bahwa agenda tersebut akan disusun melalui Badan Musyawarah agar berjalan lebih efektif dan terarah.
“Kami akan menyusun dan membahas penjadwalan kegiatan DPRD melalui Badan Musyawarah agar lebih efektif dan efisien,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Ia menjelaskan, DPRD juga akan membahas Raperda yang telah masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) Tahun 2026, serta menyesuaikan agenda lain seperti hearing dan kegiatan mendesak.
“Kami berharap seluruh anggota DPRD, khususnya yang tergabung dalam panitia khusus, dapat memaksimalkan pembahasan Raperda agar menghasilkan produk hukum yang berkualitas,” tambahnya.
DPRD juga mendorong perangkat daerah untuk memastikan kesiapan naskah akademik dan draf Raperda agar proses pembahasan berjalan optimal. (red)
