Perda Penanggulangan Kemiskinan Disahkan, DPRD Palangka Raya akan Fokus Perbaikan Data Penerima Bantuan

Foto: Ketua Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya, HM Khemal Nasery. 

Palangka Raya, Majalahkalteng.co.id — DPRD Kota Palangka Raya menekankan pentingnya pembenahan data sebagai langkah utama dalam memastikan program penanggulangan kemiskinan berjalan efektif usai disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan Kemiskinan.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya, HM Khemal Nasery, menyebut pengesahan raperda ini menjadi momentum untuk memperkuat arah kebijakan pemerintah dalam mengatasi kemiskinan secara lebih sistematis dan terukur.

Ia mengatakan, selama ini penanganan kemiskinan masih bertumpu pada peraturan wali kota sehingga diperlukan regulasi setingkat perda agar kebijakan yang dijalankan memiliki kekuatan hukum yang lebih luas dan menyeluruh.

“Ini membuktikan keseriusan pemerintah dalam langkah pengentasan kemiskinan di Kota Palangka Raya. Dengan perda ini, kita ingin ada mitigasi yang jelas, terutama terkait pembaruan data masyarakat miskin yang harus terus dimutakhirkan,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).

Khemal menilai keakuratan data menjadi kunci karena berkaitan langsung dengan penyaluran bantuan sosial, sehingga kesalahan data berpotensi menyebabkan bantuan tidak tepat sasaran.

Menurutnya, DPRD saat ini masih menunggu tahapan lanjutan berupa nomor registrasi perda serta penyusunan peraturan wali kota dan peraturan kepala daerah sebagai petunjuk teknis pelaksanaan di lapangan.

“Kita menunggu nomor registrasi, kemudian perwali dan perkada sebagai petunjuk teknis. Karena selama ini hanya dipayungi perwali, sekarang ada perda yang lebih komprehensif,” katanya.

Ia menambahkan bahwa dalam aturan teknis nantinya perlu dirumuskan mekanisme yang lebih rinci dalam menentukan kategori masyarakat miskin agar benar-benar berbasis data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami mengusulkan supaya dalam menentukan tingkat kemiskinan itu betul-betul valid dan tepat sasaran, apalagi ini berkaitan langsung dengan bantuan sosial,” ucapnya. (red) 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama