![]() |
| Foto: Ketua DPRD Kota Palangka Raya, H. Subandi. |
Palangka Raya, Majalahkalteng.co.id — Ketua DPRD Kota Palangka Raya H. Subandi menyatakan bahwa keputusan terkait penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara masih menunggu hasil kajian pemerintah kota, Jumat (27/3/2026).
Hal ini disampaikannya sebagai respons atas berkembangnya wacana penerapan sistem kerja fleksibel di sejumlah daerah.
Subandi menegaskan bahwa setiap kebijakan daerah, termasuk WFH, harus disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan pelayanan di masing-masing wilayah.
“Mengenai kebijakan daring itu kan masing-masing pemerintah daerah atau kepala daerah berbeda-beda, tergantung situasi dan kondisi masing-masing,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa DPRD tidak berada pada posisi untuk menentukan kebijakan tersebut, melainkan menyerahkan sepenuhnya kepada kepala daerah.
“Terkait ini, kami DPRD menyerahkan sepenuhnya kepada Pak Wali Kota dan perangkatnya untuk mengkaji dan menelaah. Apa yang nanti diputuskan oleh kepala daerah, kami prinsipnya mendukung,” katanya.
Menurutnya, proses kajian yang sedang dilakukan pemerintah kota menjadi langkah penting sebelum menetapkan kebijakan secara resmi.
“Sekarang kan masih dalam tahap kajian, masih ditelaah apakah perlu atau tidaknya kebijakan tersebut,” ucapnya.
Subandi juga mengingatkan agar setiap kebijakan yang diambil tetap memperhatikan kinerja ASN serta pelayanan kepada masyarakat.
Ia menambahkan, DPRD akan tetap mendukung kebijakan pemerintah kota selama bertujuan untuk kepentingan publik dan peningkatan kinerja aparatur. (red)
