Fraksi PKB Dorong Penanganan Karhutla dan Standar Bangunan Aman Bencana

Foto: Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Rusdiansyah.

Palangka Raya, Majalahkalteng.co.id – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Palangka Raya mendorong penguatan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta penerapan standar bangunan aman bencana dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengurangan Risiko Bencana, Jumat (27/3/2026).

Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Palangka Raya, Rusdiansyah, menegaskan bahwa karhutla menjadi risiko paling menonjol yang harus mendapat perhatian serius dalam regulasi tersebut.

“Khusus untuk karhutla sebagai risiko paling menonjol, pemerintah harus menyediakan sistem deteksi dini, peringatan dini, penanganan cepat, serta penegakan sanksi bagi pelaku,” tegasnya.

Selain itu, Fraksi PKB juga mendorong agar Raperda mengatur standar teknis bangunan yang aman terhadap bencana, khususnya bagi fasilitas publik, permukiman padat, dan bangunan usaha.

Menurutnya, pengaturan tersebut diperlukan untuk meminimalkan dampak kerusakan dan melindungi keselamatan masyarakat ketika terjadi bencana. (red) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama