Palangka Raya, Majalahkalteng.co.id – Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol pada Senin (16/2/2026) mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai, dengan menyasar objek vital, pusat keramaian masyarakat, serta titik rawan balap liar di wilayah Palangka Raya.
Patroli dilaksanakan di sejumlah lokasi strategis, yakni Jalan A. Yani, Jalan Diponegoro dan kawasan Bundaran Kecil. Kegiatan ini meliputi patroli dialogis, pengaturan arus lalu lintas serta sosialisasi edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan kejahatan jalanan dan pentingnya disiplin berlalu lintas.
Selain itu, personel juga melakukan pemantauan intensif untuk mengantisipasi aksi balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan serta mengganggu ketertiban umum.
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, Egidio Sumilat, S.I.K., menegaskan bahwa kegiatan Blue Light Patrol merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas tetap aman dan kondusif.
“Kami hadir di lapangan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, mencegah terjadinya kejahatan jalanan serta menekan potensi balap liar. Patroli ini juga sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di Kota Palangka Raya,” ujarnya.(b1b)
Tags:
Polresta Palangkaraya
