Palangka Raya, Majalahkalteng.co.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng menggelar apel pagi yang kali ini dipimpin oleh Kasatpamobvit, AKP Suranto mewakili Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.
Apel pagi berlangsung di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU), Perwira beserta personel Bintara dan ASN Polri, Kamis (8/1/2026) pagi.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Suranto menyampaikan sejumlah amanat kepada seluruh peserta apel, salah satunya mengingatkan agar menghindari melakukan segala bentuk pelanggaran dalam kedinasan maupun kehidupan pribadi.
“Bapak Kapolresta secara tegas mengatensi agar kita semua menghindari segala perbuatan yang dapat menyebabkan terjadinya pelanggaran dalam bentuk apa pun, baik itu pelanggaran disiplin, kode etik atau bahkan pidana,” tegasnya.
Selanjutnya Suranto juga mengatensi agar seluruh pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan aturan perundang-undangan Polri yang berlaku.
“Sehingga apa yang telah kita kerjakan dapat berjalan optimal serta terhindar dari resiko terjadinya pelanggaran, sebagaimana prinsip profesionalitas dan proporsionalitas Polri dalam menjalankan tugas kepolisian,” pungkasnya (pm)
Tags:
Polresta Palangkaraya
