BNNP Kalteng Bersama Aparat Gabungan Gencarkan Operasi Terpadu di Kampung Ponton



Palangka Raya, Majalahkalteng.co.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng, Polresta Palangka Raya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) melaksanakan operasi terpadu di kawasan rawan peredaran narkoba, tepatnya di Kampung Ponton, Jumat (7/11/2025).

Kegiatan diawali dengan apel bersama di kawasan Pelabuhan Rambang, Palangka Raya. Dalam apel tersebut, seluruh peserta mendapatkan arahan terkait langkah strategis, sinergi antarinstansi, serta komitmen bersama dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah Kalimantan Tengah.

Plt Kepala BNNP Kalteng, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku peredaran narkoba akan dilakukan secara menyeluruh, melibatkan aparat penegak hukum dan masyarakat adat Dayak. Ia menyampaikan bahwa penerapan sanksi adat juga menjadi bagian dari upaya pencegahan dan penindakan.

“Penegakan hukum akan kita padukan dengan hukum adat Dayak. Sanksi adat tertinggi bagi pelaku yang terlibat dalam peredaran narkotika adalah pengusiran dari tanah adat,” tegas Ruslan.

Ruslan menambahkan, kegiatan awal di Kampung Ponton dilakukan melalui razia gabungan, pemeriksaan urine, serta pendekatan persuasif kepada masyarakat. Ia juga mengingatkan para pengedar dan bandar narkoba untuk segera menghentikan aktivitas mereka.

“Kami tegaskan, perang terhadap peredaran narkoba di Kampung Ponton sudah dimulai. Ini adalah titik awal. Ke depan, kami berharap masyarakat adat Dayak menjadi garda terdepan dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Menurut Ruslan, sinergi dengan masyarakat adat diharapkan dapat memperkuat upaya pemberantasan narkoba hingga ke akar rumput. “Peran masyarakat akan lebih dioptimalkan, tidak hanya mengandalkan aparat BNN,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua GDAN Kalteng Sadagori Henricho Binti menyampaikan bahwa pihaknya bersama BNNP Kalteng akan terus memperluas intervensi ke berbagai daerah yang dinilai rawan peredaran narkoba.

“Kami mendukung penuh program BNN untuk menjangkau daerah-daerah rawan narkoba seperti Kampung Ponton. Fokus kegiatan ini tidak hanya pada penindakan, tetapi juga pada sosialisasi dan edukasi masyarakat,” ungkap Sadagori.

Dalam operasi tersebut, petugas juga melakukan tes urine terhadap sejumlah warga. Hasilnya, lima orang diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut karena dinyatakan positif mengonsumsi narkotika. Empat di antaranya berinisial YA (18), AI (22), IH (20), dan FO (22).

Operasi terpadu ini menjadi langkah awal komitmen bersama antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat adat dalam mewujudkan Kalimantan Tengah Bersih dari Narkoba (Bersinar).[Hery/Red]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama