Palangka Raya, Majalahkalteng.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sepakat untuk terus memperkuat kerja sama dalam mencegah praktik korupsi di daerah. Komitmen itu diwujudkan lewat kegiatan Koordinasi dan Pemantauan IPKD Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 serta Tindak Lanjut Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 se-Kalimantan Tengah, yang digelar di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (24/10/2025).
Kegiatan ini menjadi ajang penting untuk mengevaluasi pengelolaan keuangan daerah sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Plt. Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Eko Sulistiyono, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk perhatian dari pemerintah pusat agar daerah terus berbenah.
“Data yang disampaikan tadi menunjukkan masih ada hal-hal yang perlu diperbaiki. Komitmen kita bersama adalah memperkuat tata kelola dan tanggung jawab pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Eko.
Sementara itu, Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah I KPK RI, Maruli Tua Manurung, menambahkan bahwa sinergi antarlembaga adalah kunci dalam membangun pemerintahan yang bersih.
“Kami ingin memastikan kerja sama antara KPK dan pemerintah daerah berjalan solid. Semua hadir lengkap — Sekda, inspektur, dan kepala OPD — ini menunjukkan keseriusan Kalteng dalam mencegah korupsi,” ucap Maruli.
Melalui kegiatan ini, KPK dan Pemprov Kalteng berharap upaya pencegahan korupsi semakin kuat, sistem pengawasan makin baik, dan seluruh program pembangunan bisa berjalan lebih transparan, efisien, dan berpihak pada masyarakat.[Hery/Red]
