Produksi Udang Vaname Kalteng Kian Perkasa, Siap Masuki Pasar Ekspor


Palangka Raya, Majalahkalteng.co.id - Siapa sangka, Kabupaten Sukamara kini menjelma menjadi lumbung udang vaname Kalimantan Tengah. Jika pada 2020 hasil panen hanya 13.651 kilogram, empat tahun kemudian angka itu melesat hingga 473.383,97 kilogram. Per September 2025, produksi telah mencapai 385.963,20 kilogram, bukti pesatnya perkembangan tambak intensif di wilayah ini.

Peningkatan pesat ini memperlihatkan potensi besar Kalimantan Tengah sebagai penopang kebutuhan udang nasional sekaligus pemain penting di pasar ekspor. Namun, geliat positif ini sempat diwarnai isu global, yakni penolakan ekspor udang Indonesia di Amerika Serikat terkait dugaan kontaminasi Cesium-137.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan, Ishartini, menegaskan bahwa hasil investigasi tidak menemukan indikasi radioaktif pada tambak udang Indonesia. “Kasus itu terbatas pada satu perusahaan di satu lokasi dan sama sekali tidak mewakili kualitas udang nasional,” ujarnya.

Meski demikian, pemerintah tetap mengambil langkah antisipatif dengan menggandeng asosiasi petambak serta pemerintah daerah. Strategi yang ditempuh antara lain pengaturan jadwal panen, pemanfaatan cold storage, membuka jalur distribusi domestik alternatif, hingga memperkuat transparansi kepada mitra dagang internasional.

Sebagai tindak lanjut, Badan Mutu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemprov Kalteng meluncurkan gerakan “Kampanye Udang Indonesia Aman dan Bermutu” di Kantor SKIPM Palangka Raya, Rabu (24/09/2025).

“Kami menjamin mutu udang dari hulu ke hilir melalui sembilan sertifikasi standar internasional, termasuk CBIB, SPDI, SKP, hingga HACCP,” tegas Kepala Badan Mutu KKP Kalteng, Miharjo, S.St.Pi, M.M.

Dalam acara tersebut, UMKM Huma Gawin Itah dari Palangka Raya juga menerima Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP), yang menjadi syarat penting agar produk olahan ikan bisa masuk pasar ekspor. Selain itu, seluruh pelaku usaha tambak didorong segera melengkapi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PB-UMKU) sesuai amanat PP Nomor 28 Tahun 2025 demi kepastian usaha dan akses pasar yang lebih luas.

Miharjo pun mengajak masyarakat tidak ragu mengonsumsi udang lokal. “Budidaya hingga pengolahan dilakukan sesuai standar internasional. Produk kita aman, bermutu, dan layak ekspor,” pungkasnya.

Dengan dukungan pemerintah, penerapan standar mutu yang ketat, serta komitmen pelaku usaha, Kalimantan Tengah kian mantap menempatkan diri sebagai lumbung udang vaname unggulan, yang mampu bersaing di pasar domestik maupun global.[Red]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama