Palangka Raya, Majalahkalteng.co.id – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digalakkan oleh Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya melalui kegiatan patroli terpadu bersama masyarakat.
Pada Sabtu (23/8/2025), Bhabinkamtibmas Kelurahan Kereng Bangkirai, Aiptu F.E. Sihotang turut melakukan pendampingan terhadap Tim Masyarakat Peduli Api (MPA) dalam giat patroli pengendalian karhutla.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB tersebut digelar di Posko MPA Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, dengan melibatkan unsur tiga pilar yakni Polri dan masyarakat.
Patroli menyasar sejumlah titik lahan milik warga yang rawan terjadi kebakaran saat musim kemarau.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiqmengatakan, patroli terpadu ini merupakan bagian dari strategi preventif yang dikedepankan dalam penanganan karhutla.
“Petugas juga menyampaikan sosialisasi langsung kepada warga tentang larangan membuka lahan dengan cara dibakar, sekaligus menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng yang menegaskan sanksi hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan,” jelas Kapolsek.
Dengan kolaborasi aktif bersama masyarakat dan stakeholder lainnya, Polsek Sabangau berkomitmen untuk menjaga wilayah hukum tetap aman dari ancaman karhutla. (dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya