Palangka Raya, Majalahkalteng.co.id – Personel Polsek Pahandut menjadi pemateri dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMPN 16 Palangka Raya dengan memberikan edukasi kepada siswa baru tentang etika bermedia sosial serta tata tertib berlalu lintas.
Kegiatan yang diikuti para siswa baru tersebut dihadiri Panit II Binmas, Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Katimpun, kepala sekolah, guru pendamping, dan panitia MPLS sebagai bentuk sinergi dalam pembinaan generasi muda.
"Melalui kegiatan MPLS ini kami ingin membekali para pelajar dengan pemahaman tentang penggunaan media sosial secara bijak serta pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas sejak dini.
Hal ini dimaksudkan, agar terhindar dari berbagai pelanggaran maupun tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain," tutur Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto, Senin (13/7/2026).
Dalam penyampaian materi, personel mengajak para siswa menggunakan media sosial untuk kegiatan yang positif, menghindari pergaulan negatif, judi online, penyebaran hoaks, maupun konten yang bertentangan dengan norma dan hukum.
Siswa juga diingatkan agar tetap fokus menuntut ilmu sebagai bekal meraih masa depan.
Selain itu, personel memberikan edukasi mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.
Para pelajar yang belum memenuhi syarat usia diimbau tidak mengendarai sepeda motor maupun sepeda listrik ke sekolah serta selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
(dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya
