DPRD Kota Palangka Raya Gelar Rapat Paripurna ke- 7 Masa Persidangan III 2025

Foto: Ketua DPRD, Wakil Ketua II DPRD dan Wakil Wali Kota Palangka Raya setelah penandatanganan dokumen. 


PALANGKA RAYA, Majalahkalteng.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke- 7 Masa Persidangan III Tahun sidang 2024/2025 bertempat di ruang rapat paripurna setempat, Palangka Raya, Kamis (10/7/2025).


Ketua DPRD Kota Palangka Raya H Subandi yang memimpin rapat tersebut menyampaikan, bahwa salah satu agenda adalah pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya Tahun 2025–2029.


Adapun pembahasan RPJMD dilakukan melalui pembahasan intensif antara legislatif dan eksekutif. 


"Seluruh fraksi menyatakan persetujuan atas dokumen perencanaan lima tahunan tersebut," ujarnya. 


Dalam rapat tersebut, Subandi menyampaikan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang akan menjadi acuan arah kebijakan pembangunan Kota Palangka Raya selama lima tahun ke depan.


Ia menegaskan bahwa dengan disetujuinya Ranperda ini, maka Pemko Palangka Raya dapat segera menyusun program dan kegiatan pembangunan secara lebih terarah dan terukur.


Rapat paripurna dihadiri oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, OPD di lingkup pemerintah kota, serta undangan lainnya. (red) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama