DPRD dan Pemerintah Kota Palangka Raya Bahas Tiga Buah Raperda



Palangka Raya, Majalahkalteng.co.id - DPRD Kota Palangka Raya melaksanakan rapat komisi hasil fasilitasi bersama pemerintah Kota Palangka Raya, dengan agenda pembahasan tiga buah Rancangan peraturan daerah (Raperda). 


Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya, H. Muhammad Khemal Nasery menyampaikan Raperda yang dibahas meliputi Raperda Pemajuan Kebudayaan, Raperda tentang pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dan Raperda tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.


"DPRD Kota Palangka Raya bersama mitra kerja kita, yakni pemerintah Kota Palangka Raya telah membahas 3 buah Raperda tentang hasil fasilitasi Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalteng," ucap Khemal saat diwawancarai oleh sejumlah awak media, di Palangka Raya baru-baru ini. 


Adapun ketiga Raperda tersebut merupakan Raperda inisiatif pemerintah Kota Palangka Raya. Pihaknya berharap agar Raperda tersebut bisa ditetapkan sebagai Peraturan Daerah tepat waktu. 


"Ketiga Raperda ini nantinya setelah ditetapkan menjadi Perda, tentunya menjadi salah satu acuan dalam menjalankan tugas-tugas khususnya dalam Pemerintahan," ucap Khemal.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama