Palangka Raya, Majalahkalteng.co.id – Polresta Palangka Raya melalui Pamapta I SPKT bersama piket fungsi Reskrim dan Patmor menindaklanjuti tiga laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center Polri 110 dengan mendatangi lokasi kejadian.
Laporan tersebut berkaitan dengan keluhan suara musik keras di Jalan G. Obos Induk dan Jalan Bajau Ranju, serta dugaan seseorang dalam pengaruh minuman beralkohol di halaman Kampus I Muhammadiyah Palangka Raya.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H. melalui Pamapta I SPKT Ipda David Nur Alam menjelaskan bahwa setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung untuk memastikan kondisi di lapangan.
“Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan aktivitas musik di kedua lokasi yang dilaporkan. Sementara orang yang diduga mabuk diketahui merupakan pekerja bangunan dan telah diserahkan kepada mandornya untuk beristirahat,” jelasnya, Minggu (1/11/2026).
Dalam perjalanan menuju lokasi laporan ketiga, petugas juga membantu seorang pengemudi yang mobilnya mengalami kerusakan sistem pengereman dan berhenti hingga memakan badan jalan. Kendaraan tersebut kemudian didorong ke bahu jalan agar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.
Melalui tindak lanjut laporan 110 dan bantuan langsung di lapangan, Polresta Palangka Raya terus berupaya hadir memberikan pelayanan serta pertolongan kepada masyarakat. Respons tersebut menjadi wujud kepedulian Polri dalam membantu warga yang membutuhkan.
(dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya
