Palangka Raya, Majalahkalteng.co.id – Polsek Pahandut melaksanakan pengamanan kegiatan pengajian rutin, ceramah agama, dan sosialisasi bahaya narkoba di Posko Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), Jalan Rindang Banua, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 50 masyarakat bersama tokoh agama, pengurus organisasi perempuan, dan pengurus GDAN. Rangkaian acara diawali dengan pembacaan sholawat dan ayat suci Al-Qur’an, dilanjutkan sambutan serta tausiah keagamaan.
Ketua GDAN mengajak masyarakat, khususnya para ibu, berperan aktif mencegah penyalahgunaan narkoba mulai dari lingkungan keluarga.
Warga juga diingatkan agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan generasi mudasehingga tidak terjerumus dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.
“Pencegahan narkoba membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh elemen masyarakat. Kami mengajak warga untuk menjaga keluarga, mengawasi pergaulan anak-anak.
Serta, segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba,” tegas Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto, Rabu (4/11/2026).
Dalam ceramahnya, Ustaz Marzuki turut mengingatkan bahwa narkoba dapat merusak kesehatan, akhlak, keharmonisankeluarga, dan masa depan generasi muda. Kegiatan yang berlangsung hingga selesai tersebut mendapat pengamanan personel Polsek Pahandut dan berjalan aman serta kondusif.
Melalui kegiatan ini, Polresta Palangka Raya mendukung upaya masyarakat dalam membangun lingkungan yang religius, peduli, dan bebas narkoba. Kehadiran Polri diharapkan semakin memperkuat kebersamaan dalam melindungi generasi muda dan menjaga masa depan masyarakat.
(dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya
