Respons Laporan Keributan di Warung Makan, Pamapta Polresta Palangka Raya Amankan Seorang Pria

 




Palangka Raya, Majalahkalteng.co.id – Pamapta I SPKT Polresta Palangka Raya bersama piket fungsi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keributan di sebuah warung makan di Jalan Temanggung Tilung Induk, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya.

Petugas mendatangi lokasi setelah menerima informasi mengenai seorang pria berinisial SR yang diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol dan membuat keributan.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H. melalui Pamapta I SPKT Ipda David Nur Alam menjelaskan bahwa petugas segera merespons laporan tersebut.

“Setibanya di lokasi, pria yang dilaporkan sudah diamankan warga sehingga petugas langsung mengambil langkah penanganan,” terangnya, Jumat (23/10/2026).

Selanjutnya, pria yang berprofesi sebagai pengamen tersebut dibawa ke Mapolresta Palangka Raya untuk penanganan lebih lanjut.

Petugas kemudian menyerahkannya kepada piket fungsi Satreskrim guna menjalani pemeriksaan sesuai prosedur kepolisian.

Respons cepat tersebut menjadi bentuk pelayanan Polresta Palangka Raya dalam menindaklanjuti pengaduan serta menjaga kenyamanan masyarakat saat beraktivitas.

(dk_reborn168)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama