Polsek Pahandut Lanjutkan Mediasi Permasalahan Peternakan Babi dan SPPG 3T di Tanjung Pinang

 


Palangka Raya, Majalahkalteng.co.id – Polsek Pahandut melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Pinang mengikuti mediasi lanjutan terkait permasalahan peternakan babi milik warga dan keberadaan SPPG 3T di SDN 3 Tanjung Pinang, Kecamatan Pahandut.

Mediasi berlangsung di Kantor Kelurahan Tanjung Pinang dengan melibatkan lurah, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian dan Peternakan, Satpol PP, serta perwakilan SPPG 3T.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas merupakan bentuk dukungan Polri dalam membantu penyelesaian persoalan warga melalui komunikasi dan musyawarah.

“Permasalahan ini diharapkan dapat diselesaikan melalui pendekatan kekeluargaan dengan melibatkan pihak-pihak terkait,” ungkapnya, Kamis (29/10/2026).

Dalam mediasi tersebut, pemilik peternakan babi belum dapat hadir karena ternaknya sedang melahirkan. Sementara itu, pemilik SPPG 3T telah menerima saran dan masukan dari dinas terkait, tetapi belum tercapai kesepakatan antara kedua belah pihak.

Polsek Pahandut akan terus mendukung upaya penyelesaian secara damai agar hubungan antarwarga tetap terjaga dan situasi lingkungan kondusif.

(dk_reborn168)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama