Palangka Raya, Majalahkalteng.co.id – Sattahti Polresta Palangka Raya membawa seorang tahanan Satresnarkoba untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di ruang Dokpol RS Bhayangkara, Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan tahanan yang mengalami luka pada lengan bawah tangan kanan sehingga dapat memperoleh penanganan medis yang sesuai.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H. melalui Kasattahti Iptu Yudi Wahyudi menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan merupakan bagian dari pemenuhan hak tahanan selama berada dalam pengawasan kepolisian.
“Setiap tahanan yang mengalami gangguan kesehatan harus mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis sesuai kondisi yang dialami,” tegasnya, Rabu (28/10/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, tahanan tersebut mendapatkan perawatan luka pada tangan kanan serta obat-obatan.
Setelah pemeriksaan, lanjut Yudi, dokter pun memperbolehkan yang bersangkutan menjalani rawat jalan dan beristirahat di ruang tahanan.
Melalui pemeriksaan ini, Sattahti Polresta Palangka Raya berupaya memastikan kondisi kesehatan tahanan tetap terpantau serta memperoleh penanganan medis yang diperlukan selama menjalani proses hukum.
(dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya
