Palangka Raya, Majalahkalteng.co.id – Satgas Tanggap Darurat Karhutla Polresta Palangka Raya Regu 11 bersama tim gabungan melakukan pemadaman, penyekatan, serta pendinginan lahan terbakar di wilayah Kecamatan Bukit Batu.
Penanganan dilakukan di Jalan Katune, Kelurahan Banturung, dan Jalan Tjilik Riwut Km 25, Kelurahan Tumbang Tahai. Kedua lokasi merupakan lahan gambut yang ditumbuhi semak belukar dan mengalami kebakaran kembali pada area bekas terbakar.
Padal Satgas Tanggap Darurat Karhutla Regu 11 Ipda Siswandi mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penanganan dilakukan bersama tim gabungan untuk mencegah api meluas dan kembali menyala.
“Kami terus berupaya memadamkan api dan melakukan pendinginan di area terdampak. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak membakar lahan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api,” ungkapnya, Selasa (20/10/2026).
Di Jalan Katune, petugas melakukan pemadaman pada area seluas 40 x 60 meter, sedangkan di Jalan Tjilik Riwut Km 25 penanganan dilakukan pada area seluas 30 x 50 meter.
Proses pemadaman dan pendinginan menghadapi kendala berupa angin kencang, keterbatasan sumber air, serta kondisi lahan gambut yang mudah terbakar kembali.
Polresta Palangka Raya bersama instansi terkait akan terus memantau lokasi bekas kebakaran dan meningkatkan patroli di wilayah rawan. Kepedulian masyarakat sangat dibutuhkan agar kebakaran tidak kembali terjadi dan lingkungan tetap terjaga.
(dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya
