Palangka Raya, Majalahkalteng.co.id – Satgas Penanggulangan Karhutla Polresta Palangka Raya mengikuti apel dan pembagian tugas di Kantor BPBD Kota Palangka Raya untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan.
Kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan serta penentuan lokasi penanganan berdasarkan hasil pemantauan titik panas (hotspot) di wilayah Kota Palangka Raya.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa koordinasi antarpersonel penting untuk mendukung penanganan karhutla.
“Melalui pembagian tugas ini, setiap regu dapat bergerak sesuai lokasi yang ditentukan agar penanganan karhutla lebih terarah,” ungkapnya, Sabtu (24/10/2026).
Dalam apel tersebut, personel menerima arahan mengenai pemadaman, penyekatan, dan pendinginan di kawasan terdampak kebakaran.
Kegiatan ini sekaligus memperkuat koordinasi antara Satgas Polresta Palangka Raya dan BPBD dalam mengantisipasi penyebaran api.
Melalui kesiapsiagaan bersama, Polresta Palangka Raya berupaya mempercepat penanganan karhutla demi melindungi lingkungan dan keselamatan masyarakat.
(dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya
