Kapolresta Palangka Raya Edukasi Jemaat Gereja HKBP tentang Bahaya Judi Daring dan Penipuan

 





Palangka Raya, Majalahkalteng.co.id – Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Andiyatna, S.I.K., M.H., memberikan edukasi tentang bahaya judi daring dan penipuan kepada jemaat Gereja HKBP Ress di Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya, Minggu (25/10/2026) mulai pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap berbagai ancaman kejahatan serta mendorong peran aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Dalam edukasi tersebut, Kapolresta mengingatkan jemaat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar melalui judi daring. Selain berpotensi menyebabkan kerugian finansial, aktivitas tersebut juga dapat berdampak buruk terhadap kehidupan keluarga dan lingkungan sosial. Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan, baik melalui telepon, pesan singkat, media sosial maupun platform digital lainnya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, termasuk jemaat Gereja HKBP, untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya judi daring dan berbagai modus penipuan. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar maupun percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya,” ujar Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Andiyatna, S.I.K., M.H.

Kapolresta juga mengimbau masyarakat agar menggunakan teknologi digital secara bijak, tidak sembarangan mengeklik tautan mencurigakan, serta tidak memberikan data pribadi maupun informasi perbankan kepada pihak yang tidak dikenal. Apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. “Lindungi diri dan keluarga serta jangan ragu melapor apabila menemukan atau mengalami tindak pidana. Mari bersama menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Palangka Raya,” tambahnya.

Kegiatan edukasi tersebut turut dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polresta Palangka Raya. Melalui kegiatan ini, Polresta Palangka Raya terus memperkuat upaya pencegahan kejahatan sekaligus membangun kemitraan dengan masyarakat, termasuk lingkungan keagamaan, guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.(b1b)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama