Palangka Raya, Makalahkalteng.co.id – Sidokkes Polresta Palangka Raya melaksanakan pemeriksaan urine terhadap sejumlah orang di Kampung Puntun sebagai bagian dari Operasi Berantas Sarang Narkoba untuk mendukung upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba.
Pemeriksaan dilakukan oleh Aiptu Hafizh Azharuddin dan Briptu Friendky menggunakan alat One Step Test Device Methamphetamine dan One Step Test Device Amphetamine.
Dari pemeriksaan terhadap enam orang, seluruhnya menunjukkan hasil positif pada parameter methamphetamine dan amphetamine berdasarkan alat tes yang digunakan. Hasil tersebut menjadi temuan awal yang perlu ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna, S.I.K., M.H. melalui Kasidokkes Ipda Irawan Rezky Iswara menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari pemantauan dan deteksi dini terhadap dugaan penyalahgunaan narkoba.
“Pemeriksaan urine dilakukan untuk mendukung upaya deteksi dini dalam Operasi Berantas Sarang Narkoba. Setiap hasil pemeriksaan perlu ditangani sesuai prosedur, sehingga tindak lanjut dapat dilakukan secara tepat dan bertanggung jawab,” ungkapnya, Kamis (15/10/2026).
Melalui kegiatan tersebut, Polresta Palangka Raya mendukung upaya penanganan permasalahan narkoba dengan tetap mengedepankan prosedur, ketelitian pemeriksaan, dan koordinasi antarunit terkait.
(dk_reborn168)
Tags:
Polresta Palangkaraya
